
*Oleh: Dr. H. Burhanudin, M.Pd.I*
Setiap tanggal *1 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Peringatan ini tidak semestinya berhenti pada seremoni, pengibaran bendera, atau pembacaan teks Pancasila. Lebih dari itu, Hari Kesaktian Pancasila merupakan momentum untuk melakukan **muhasabah kebangsaan*: sejauh mana nilai-nilai Pancasila benar-benar hidup dalam perilaku masyarakat, penyelenggaraan negara, dan hubungan sosial di tengah perubahan zaman.
Bagi saya, kesaktian Pancasila bukanlah kesaktian dalam pengertian mistis. *Kesaktian Pancasila terletak pada kemampuannya menjadi titik temu bangsa Indonesia yang sangat majemuk.* Indonesia terdiri atas berbagai agama, suku, bahasa, budaya, kelompok sosial, dan pandangan politik. Dalam keberagaman tersebut, Pancasila berfungsi sebagai nilai bersama yang memungkinkan perbedaan tidak berubah menjadi perpecahan.
### 1. Kesaktian Pancasila diuji bukan pada upacara, tetapi pada kehidupan nyata
Kita sering berbicara tentang Pancasila dengan sangat fasih. Namun, persoalan bangsa hari ini justru terletak pada *jarak antara nilai yang diucapkan dan nilai yang dipraktikkan*.
Sila pertama mengajarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam kehidupan masyarakat, nilai ini semestinya melahirkan sikap beragama yang menghadirkan kedamaian, penghormatan terhadap sesama, dan tanggung jawab moral. Keberagamaan tidak cukup hanya terlihat dari simbol, tetapi juga harus tercermin dalam *kejujuran, amanah, toleransi, dan penghormatan terhadap martabat manusia*.
Sila kedua mengingatkan kita pada kemanusiaan yang adil dan beradab. Kenyataannya, era digital menghadirkan tantangan baru. Seseorang dapat dengan mudah menghina, mempermalukan, menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, atau melakukan perundungan melalui media sosial. Di sinilah Pancasila harus hadir sebagai *etika digital*.
Jangan sampai kemajuan teknologi membuat manusia semakin cepat berkomunikasi tetapi semakin lambat memahami dan menghormati sesamanya.
### 2. Persatuan Indonesia menghadapi tantangan baru
Persatuan Indonesia pada masa sekarang menghadapi tantangan yang berbeda dengan masa lalu.
Dahulu ancaman persatuan lebih mudah dikenali dalam bentuk konflik terbuka atau gerakan yang secara langsung berhadapan dengan negara. Sekarang, tantangannya dapat muncul melalui *polarisasi sosial, fanatisme kelompok, disinformasi, ujaran kebencian, dan algoritma media sosial yang memperkuat ruang-ruang informasi yang terpisah*.
Perbedaan pilihan politik, misalnya, jangan sampai berkembang menjadi permusuhan antarsesama warga negara.
Demikian pula perbedaan organisasi keagamaan, pilihan budaya, latar belakang sosial, maupun preferensi kelompok tidak boleh menghilangkan kesadaran bahwa kita berada dalam rumah kebangsaan yang sama.
*Pancasila mengajarkan kepada kita bahwa berbeda tidak harus bermusuhan.*
### 3. Demokrasi harus melahirkan kedewasaan, bukan sekadar kebebasan
Sila keempat memberikan landasan penting bagi kehidupan demokrasi: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
Di era sekarang, demokrasi tidak hanya berlangsung di ruang sidang atau tempat pemungutan suara. Demokrasi juga berlangsung di ruang digital.
Setiap orang memiliki kesempatan menyampaikan pendapat. Akan tetapi, kebebasan berpendapat harus berjalan bersama *tanggung jawab, penghormatan terhadap fakta, kesediaan mendengar pandangan berbeda, dan kesadaran bahwa kebebasan seseorang dibatasi oleh hak orang lain*.
Karena itu, masyarakat Indonesia membutuhkan bukan hanya masyarakat yang melek teknologi, tetapi juga *masyarakat yang memiliki literasi politik, literasi informasi, dan kedewasaan moral*.
Kita harus membiasakan diri bertanya:
> Apakah informasi ini benar? Apakah sumbernya dapat dipercaya? Apakah penyebarannya bermanfaat bagi masyarakat? Apakah perbedaan pendapat harus membuat kita saling membenci?
Pertanyaan-pertanyaan sederhana tersebut sesungguhnya merupakan bagian dari pengamalan nilai Pancasila.
### 4. Keadilan sosial adalah ujian paling konkret bagi Pancasila
Sila kelima, *Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia*, memberikan pekerjaan rumah yang sangat besar.
Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, perkembangan teknologi, dan perubahan sosial yang cepat. Namun, kemajuan tersebut harus terus diukur dari pertanyaan mendasar:
*Apakah manfaat pembangunan benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat?*
Keadilan sosial bukan berarti semua orang harus memiliki sesuatu dalam jumlah yang sama. Keadilan berarti adanya kesempatan yang layak, perlindungan terhadap kelompok rentan, akses terhadap pendidikan dan pelayanan publik, kesempatan ekonomi, serta perlakuan yang setara di hadapan hukum.
Karena itu, keberhasilan pengamalan Pancasila tidak cukup diukur dari seberapa sering kita mengucapkan lima sila, tetapi juga dari *seberapa jauh masyarakat merasakan keadilan, keamanan, kesempatan, dan penghormatan terhadap martabatnya sebagai manusia*.
### 5. Pancasila dan nilai-nilai Islam memiliki ruang dialog yang kuat
Sebagai seorang Muslim dan akademisi, saya melihat bahwa pengamalan Pancasila tidak perlu dipertentangkan dengan nilai-nilai Islam.
Nilai *keadilan (al-‘adl), amanah, musyawarah (syura), persaudaraan (ukhuwah), kemaslahatan, dan penghormatan terhadap manusia* memiliki relevansi yang kuat dengan kehidupan kebangsaan.
Islam mengajarkan manusia untuk berlaku adil bahkan terhadap pihak yang berbeda. Al-Qur’an, misalnya, menegaskan:
> “Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.”
> *(QS. Al-Ma’idah: 8)*
Pesan tersebut memiliki relevansi yang sangat kuat dalam kehidupan berbangsa. Seorang warga negara tidak boleh hanya menuntut keadilan ketika dirinya dirugikan, tetapi harus mampu memperjuangkan keadilan *meskipun keadilan itu tidak selalu menguntungkan kelompoknya sendiri*.
Di sinilah agama dapat menjadi sumber etika publik yang memperkuat kehidupan kebangsaan.
### 6. Generasi muda menentukan apakah Pancasila tetap hidup
Kesaktian Pancasila juga bergantung pada generasi muda.
Generasi sekarang hidup dalam dunia yang berbeda. Mereka memperoleh informasi dari berbagai sumber, berinteraksi lintas negara, dan menghadapi perkembangan kecerdasan buatan serta transformasi digital yang sangat cepat.
Karena itu, pendidikan Pancasila tidak boleh hanya berupa hafalan lima sila.
Generasi muda harus diajak memahami *mengapa Pancasila diperlukan, bagaimana menerapkannya, dan bagaimana menghadapi persoalan konkret dengan menggunakan nilai-nilai Pancasila*.
Pancasila harus hadir dalam cara mereka menggunakan media sosial, menghormati perbedaan, menyelesaikan konflik, bekerja, belajar, berorganisasi, dan mengambil keputusan.
### 7. Makna “kesaktian” Pancasila pada masa kini
Dengan demikian, menurut saya, *Hari Kesaktian Pancasila harus dimaknai sebagai hari untuk menguji kembali kesetiaan kita terhadap nilai-nilai kebangsaan melalui tindakan nyata.*
Pancasila akan benar-benar “sakti” apabila:
* *Ketuhanan* melahirkan masyarakat yang bermoral dan toleran;
* *Kemanusiaan* melahirkan penghormatan terhadap martabat setiap orang;
* *Persatuan* mampu mengikat perbedaan menjadi kekuatan;
* *Kerakyatan* melahirkan demokrasi yang dewasa dan bertanggung jawab;
* *Keadilan sosial* diwujudkan dalam kehidupan masyarakat, bukan sekadar menjadi cita-cita.
Jangan sampai kita menjadikan Pancasila sebagai *objek hafalan, tetapi gagal menjadikannya sebagai **subjek tindakan*.
## Penutup
Hari Kesaktian Pancasila pada akhirnya bukan sekadar mengenang sejarah. Ia adalah kesempatan untuk bertanya kepada diri sendiri:
*Sudahkah Pancasila menjadi karakter kita sebagai warga negara?*
Sebab masa depan Pancasila tidak hanya ditentukan oleh pemerintah, lembaga negara, TNI, Polri, sekolah, atau perguruan tinggi. Masa depan Pancasila juga ditentukan oleh *perilaku kita sehari-hari*.
Ketika kita memilih jujur meskipun tidak ada yang mengawasi, menghormati orang yang berbeda, menolak menyebarkan hoaks, bermusyawarah ketika terjadi perbedaan, membantu orang yang membutuhkan, dan memperjuangkan keadilan—pada saat itulah kita sesungguhnya sedang menjaga Pancasila.
*Kesaktian Pancasila bukan sekadar kemampuan Pancasila bertahan sebagai ideologi negara, tetapi kemampuan nilai-nilainya terus hidup dalam hati, pikiran, dan perilaku bangsa Indonesia.*
Dan bagi saya, *itulah makna terdalam Hari Kesaktian Pancasila di era sekarang: bukan hanya mengingat bagaimana Pancasila dipertahankan pada masa lalu, tetapi memastikan bahwa Pancasila tetap menjadi pedoman moral bangsa dalam menghadapi tantangan masa kini dan masa depan.*