SEKILAS INFO
: - Jumat, 26-04-2024
  • 1 bulan yang lalu / Kegiatan smartren SMA NU Juntinyat berlangsung dari tanggal 25 Maret – 4 April 2024.
INDONESIAKU, INDONESIAMU, INDONESIA KITA; MERDEKALAH (Refleksi Kemerdekaan Indonesia yang ke-74 Tahun)

Setiap tanggal 17 Agustus kita memperingati kemerdekaan sebagai sebuah bangsa. Kemerdekaan yang harus disyukuri dan diisi dengan semangat membangun untuk memakmurkan rakyatnya.

 

Kemerdekaan adalah hak azasi yang diberikan oleh Tuhan, bahwa setiap individu dan kelompok—termasuk bangsa—adalah sama kedudukannya. Tidak ada yang merasa superior untuk kemudian menindas yang lain dan dipandang sebagai imperior. Konsep ‘al-Mudatstsir’ yang diabadikan dalam Quran adalah mengindikasikan untuk memerdekakan diri supaya tidak terkungkung dalam kemalasan, ketertindasan dan ketidakberdayaan. Karena al-Mudatstsir, bermakna selimut; selimut adalah sesuatu yang membuat kita tidak berdaya, terlena, terninabobokan, tidak bebas berimprovisasi, tidak bebas berbicara dan status quo untuk memperkaya diri—korupsi dan tindak yang mencerminkan ketidakadilan lainnya. Oleh karena itu kita disuruh untuk bangun,  bangkit, merdeka dengan menyingkapkan ‘selimut’, dan pada saat yang sama  menyuarakan kebebasan, peringatan dan mengajak pada kebenaran dengan tidak menyombongkan diri dengan segala atribut yang melekat pada kita, pangkat, golongan, partai politik, ras, suku, bangsa—yaa ayyuha al-mudatstsir, qum fa andzir wa tsiyabaka fa thahhir—yang selalu menjadi alat untuk merendahkan dan menindas orang, golongan/bangsa lain.

 

Pada konteks agama, sejatinya kemerdekaan adalah ketika kita bertauhid. Karena setiap nabi yang diturunkan ke dunia seluruhnya membawa misi pembebasan. Nabi Ibrahim a.s., misalnya, hadir ke dunia sebagai pioner pembebasan manusia dari ketundukan kepada berhala-berhala yang berada di bawah kuasa Raja Namruz. Nabi Musa a.s. adalah pembela Bani Israil yang berada di bawah keserakahan raja Fir’aun. Dan Nabi Muhammad Saw. adalah revolusioner sejati dengan misi me-(de/re)konstruksi seluruh watak dan perilaku umat ke arah yang diridhai Tuhan—innama bu’itstu liutammima makarim al-akhlaq. Nabi Muhammad Saw. hadir ke dunia sebagai proklamator kebebasan atas hak dan harkat manusia, pembebasan dari perbudakan, eksploitasi, diskriminasi, pemingitan hak-hak perempuan dan ketidakadilan. Nabi Saw.,  adalah pembawa proses  perubahan radikal di kalangan masyarakar Arab, khususnya bangsa Quraisy, dengan meruntuhkan kelompok-kelompok kepentingan yang dominan.

 

Makna Kemerdekaan; Sebuah Evaluasi Ulang

 

Untaian kalimat dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, sangat sakral dan berkonsekuensi pada kemerdekaan dan prinsip egaliter suatu bangsa, “Bahwa kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, maka penjajahan harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”

 

Untaian kalimat sakral dan mulia itu selalu dibaca setiap upacara Senin di sekolah dan peringatan detik-detik proklamasi setiap tanggal 17 Agustus. Ironisnya kegiatan itu berlangsung secara rutin nyaris tanpa makna yang mungkin tanpa membangkitkan semangat solidaritas dan nasionalisme kemerdekaan.

 

Perayaan detik-detik proklamasi terjebak pada ritual simbolik; upacara, memasang bendera, mengecat gapura, memasang umbul-umbul, membuat pagar, membuat patung pahlawan atau membuat pesta syukuran bersama. Gegap gempita lomba juga terjadi jauh sebelum peringatan kemerdekaan dilaksanakan, balap karung, makan krupuk, panjat pinang, bawa kelereng dengan sendok dan semacamnya. Setelah itu tidak terdengar gema sama sekali apa makna perayaan kemerdekaan yang selalu disambut hangat dan gegap gempita di seluruh penjuru tanah air.

 

Peringatan kemerdekaan kian terasa ‘sumbang’ dan tidak memiliki daya dongkrak untuk membangkitkan semangat nasionalisme kebangsaan. Kemeriahan hanya sebatas formalistik yang mengesampingkan essensi. Sedang semangat dan nilai-nilai kejuangan hilang tanpa ‘atsar’. Tentu ini menjadi sesuatu yang paradoks, para pahlawan dengan ikhlas dan berdarah-darah tetapi pewaris kemerdekaan dengan merasa tanpa berdosa melakukan penghianatan, seperti yang difragmentasikan oleh para pejabat kita sekarang ini yang sangat miris dan memilukan; maraknya kasus korupsi, kekerasan, dan kemerosotan moral bangsa adalah realitas yang tak terbantahkan sekarang ini.

 

Semangat dan sentimen pembelaan terhadap negara kian tidak menjadi ideologi segenap komponen bangsa, semua serba dinilai dengan uang, individualistik dan semakin bermuara kepada kebendaan.

 

Sejatinya kemerdekaan yang diproklamirkan oleh para pendiri bangsa bermakna seluas-luasnya untuk berkorban demi kepentingan orang banyak dan mensejahterakannya—setelah mengusir penjajah—dan inilah cita-cita kemerdekaan.

 

Tugas kita sekarang untuk tidak terlena dan terninabobokan, menyuarakan kemerdekaan dan kebebasan dengan tetap mensyaratkan kesantunan. Santun dalam berekspresi dan santun dalam berkompetisi dan berkontestasi. Indikator kesantunan adalah kesediaan untuk mematuhi aturan demi kepentingan publik atau dalam bahasa Quran sebagaimana dituturkan di atas—qum fa andzir.

 

Merdeka; Refleksi 74 Tahun

 

Menarik sambutan ketua DPD RI, Irman Gusman “Kita perlu mengingat kembali apa yang pernah dikatakan salah satu proklamator kemerdekaan dan wakil presiden pertama Indonesia, Bung Hatta: ‘Indonesia merdeka bukanlah tujuan akhir kita. Indonesia merdeka hanya syarat untuk bisa mencapai kebahagiaan dan kemakmuran rakyat. Indonesia merdeka tidak ada gunanya bagi kita, apabila kita tidak sanggup mempergunakannya memenuhi cita-cita rakyat kita”.

Pertanyaannya adalah apa yang telah dicapai Indonesia dalam usianya yang ke-74 ini? Banyak kemajuan yang telah dicapai Indonesia salah satunya dalam bidang ekonomi. Namun ‘kue’ ekonomi yang kian membesar itu belum dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat secara adil dan merata. Inilah tantangan kita dan tugas para pemimpin yang diamanati rakyat untuk mengawal negeri ini.

Harus diakui, perayaan kemerdekaan hanya dirasakan dalam konteks individual. Konsepsi kemerdekaan disederhanakan hanya sekadar ekspresionisme sehingga lebih mementingkan peran individual. Kita menjadi sangat bebas melakukan apa saja, termasuk melakukan praktik korupsi, syahwat kekuasaan yang terlalu mendominasi, matinya etika politik, penimbunan dana rakyat. Selain itu, di tataran elite politik banyak kasus besar yang tidak terungkap dengan lugas. Ini tentu menimbulkan tanda tanya besar seperti apakah makna kemerdekaan ketika merdeka hanya milik sekelompok orang.

Sementara pada saat yang sama banyak warga masyarakat yang belum merasakan kemerdekaan. Banyak rakyat menderita kemiskinan, kelaparan, kebodohan, pengangguran, dan gizi buruk. Gedung sekolah banyak yang memprihatinkan, Puskesmas yang kekurangan fasilitas, kesejahteraan masih menjadi ‘angin surga’. Ketika anak-anak bangsa lain hidup dalam gelimang kemewahan, banyak orang hidup dalam penderitaan. Bahkan sebagian lagi mengambil jalan pintas bunuh diri karena tidak mampu menanggung beratnya beban hidup akibat kemiskinan dan penderitaan. Dalam bahasa Jalaluddin Rakhmat—ada rakyat yang mati pelan-pelan karena tidak punya biaya untuk ke rumah sakit dan menunggu ‘tangan-tangan kasih’ yang mampu menghapus air matanya, masih ada anak yang memandang dengan parau dari balik gerbang sekolah karena tidak punya biaya—ini masih menjadi potret setelah 74 tahun kemerdekaan justru kesenjangan sosial kian menganga dimana-mana.

Walaupun—secara kasat mata—menurut pengamatan Andrew Maclntyre dan Douglas Ramage menyebut Indonesia adalah negara yang normal, stabil dan demokratis (competitive democracy) dan bahkan ikut serta menyelesaikan persoalan-persoalan dunia. Bahkan dari sisi demokrasi pada pengamatan Australian Strategic Policy Institute, Indonesia memberi optimisme akan kelangsungan negeri ini. Paling tidak memiliki modal sejarah bahwa pasca otoritarianisme, Indonesia berhasil melepaskan itu semua dan menggantikannya dengan demokrasi. Seperti kepompong yang memetamorfose ulat represi menjadi kupu-kupu demokrasi.

Nampaknya optimisme ini juga masih diletakkan dalam kurung, karena demokrasi yang dibangun juga masih belum melibatkan rakyat dan kepentingannya secara sungguh-sungguh, karena masih menguatnya kesadaran elitis dan eksklusif. Masing-masing pihak merasa berhak untuk menafsirkan kebebasannya dan mengekspresikan aspirasinya tanpa berusaha memahami eksistensi yang lain.

 

Penutup

 

Dengan demikian, tugas kita dalam mengisi kemerdekaan ini adalah dengan melakukan konsensus dasar kebersamaan yang dapat meleburkan stigmatisasi dan negasi sekaligus memperkuat hegemoni. Penegasian atas kelompok yang berbeda dan penguatan distingsi antara “kami” versus “mereka”, semua anak bangsa dari beragam suku dan latar belakang sejarah selama dalam bingkai republik ini, harus diperkenalkan dalam paradigma “kita”, untuk dibantu, disejahterakan dan diadilkan untuk menikmati ‘kue’ pembangunan di 74 tahun Indonesia merdeka ini.  Sebab dari sisi etika—sebagaimana diungkapkan Aristoteles dalam magnum opus etiknya Nicomachean Ethics—bahwa kebaikan bersama merupakan muara dari etika politik sebuah negara. Dan etika yang baik hanya mungkin tercipta dalam negara yang menyediakan tata aturan yang mengarahkan setiap perilaku pemimpin dan warganya demi kebaikan bersama. Dari sini kita bisa mengukur apakah perilaku politik yang berkembang di negeri yang kita cintai ini mengarah pada kepentingan bersama (rakyat) atau sebaliknya malah mengkristal menjadi kepentingan kelompok atau pribadi.

 

)Penulis adalah Dewan Pakar Pergunu Kab. Indramayu & Dosen Pasca IAIN Syekh Nurjati Cirebon, tinggal di Kandanghaur Indramayu

TINGGALKAN KOMENTAR

WhatsApp chat